TATA CARA PEMINJAMAN BUKU
1. HARUS MEMILIKI KARTU ANGGOTA A/N SENDIRI
2. PEMINJAMAN MAKSIMAL 2 BUKU SELAMA 1 MINGGU BOLEH DIPERPANJANG SEKALI SELAMA 1 MINGGU
3. TIDAK DIPERKENANKAN MEMINJAM 2 BUKU DENGAN JUDUL DAN PENGARANG YANG SAMA
4. KEMBALIKAN BUKU MAKSIMAL SETELAH JATUH TEMPO. KETERLAMBATAN DI DENDA RP. 300.- PER HARI
5. ISILAH DATA KARTU BUKU DAN LIDAH BUKU, PERIKSA JUDUL & PENGARANG, BILA TIDAK COCOK/TIDAK ADA HARUS MENGISI DATA BARU
6. BAWA KE PETUGAS PEMINJAMAN UNTUK DISTEMPEL TANGGAL PENGEMBALIAN, DAN SERAHKAN KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN
TUNJUKKAN KEPADA PETUGAS CEK AKHIR BUKU SEBELUM MENINGGALKAN PERPUSTAKAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar